• Skip to main content

Datsun Finance

  • Model Datsun
    • Datsun GO
    • Datsun GO+
    • Datsun CROSS
  • Owning
    • Datsun Finance
    • After Sales Service
  • Tentang Datsun
  • Datsun Finance
  • Produk & Layanan
  • Telepon
    Datsun Finance

    PT. NISSAN FINANCIAL SERVICES INDONESIA

    Datsun Finance Logo
    Datsun Finance

    PROFIL PERUSAHAAN

    PT. Nissan Financial Services Indonesia didirikan pada tahun 2013 sebagai perusahaan Joint Venture antara Nissan Motor Co Ltd dan PT Indomobil Multi JasaTbk.

    PT. Nissan Financial Services Indonesia memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan No.KEP-133/D.05/2013 tanggal 31 Oktober 2013 dan beroperasi penuh pada November 2013 dan saat ini PT. Nissan Financial Services Indonesia telah melayani seluruh dealer Nissan, Datsun dan Infiniti di Indonesia. Khusus untuk pembiayaan Datsun kami menggunakan nama Datsun Finance .

    Kantor pusat dan kantor operasional PT. Nissan Financial Services Indonesia berlokasi di South Quarter Tower C Lantai 16 Jl. RA Kartini Kav.8, Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia.

    Nomor Telepon 021-80670388


    VISI DAN MISI PERUSAHAAN

    PT. Nissan Financial Services Indonesia memiliki Visi dan Misi sebagai berikut :

    VISI

    Memanfaatkan keahlian Nissan di bisnis finansial global:

    Untuk Nissan Motor Indonesia

    Menjadi komponen integral dari penjualan dan pemasaran kendaraan Nissan, Infiniti dan Datsun.

    Untuk Dealer

    Konsisten menjadi pilihan pertama pembiayaan untuk dealer.

    Untuk Konsumen

    Menjadi penyedia pinjaman yang baik untuk konsumen Nissan, Infiniti dan Datsun dengan menyediakan produk keuangan yang diinginkan dan layanan yang luar biasa.

    MISI

    Memaksimalkan nilai dari merek Nissan dengan menyediakan:

    • Produk pembiayaan yang kompetitif, dan
    • Layanan yang memuaskan.

    Struktur Organisasi

    Struktur Organisasi & Susunan Pemegang Saham PT Nissan Financial Services Indonesia adalah sebagai berikut :

    • Struktur Organisasi

    Manajemen

    Manajemen PT. Nissan Financial Services Indonesia adalah sebagai berikut:

    DEWAN KOMISARIS

    Presiden Komisaris         : Rakesh Kochhar

    Komisaris                       : Isao Sekiguchi

    Komisaris                       : Evensius Go 

    Komisaris                       : Hermann Hauser

    Komisaris Idependen       : Micha Okto Charles Tampubolon

    Susunan Pemegang Saham

    a. Nissan Motor Co.Ltd

    b. PT. Indomobil Multi Jasa Tbk

    c. PT. Tritunggal Intipermata

    Direksi

    Presiden Direktur                            : Rahul Sinha

    Direktur                                         : Irgo Bachtiar

    Direktur                                         : Sifra Viona Tjahjono

    Direktur                                         : Allan Lam

     


    TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK

    Tata Kelola Perusahaan Yang Baik adalah sebuah proses yang digunakan dalam organ Perusahaan untuk meningkatkan pencapaian sasaran hasil usaha dan mengoptimalkan nilai perusahaan bagi seluruh pemangku kepentingan secara akuntabel dan berlandaskan peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika.

    PT. Nissan Financial Services Indonesia selalu berusaha untuk mengadaptasi Tata Kelola Perusahaan Yang Baik dengan selalu berpedoman pada praktek bisnis terbaik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang salah satunya adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan.

    Prinsip-prinsip dasar Tata Kelola Perusahaan Yang Baik adalah :

    Prinsip Keterbukaan

    Keterbukaan dalam pengungkapan dan penyediaan informasi yang relevan mengenai perusahaan, yang mudah diakses oleh pemangku kepentingan, seperti dengan penyampaian Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan perusahaan yang disampaikan ke pemegang saham, regulator ataupun publik (apabila berlaku) melalui media cetak. Sehingga pemangku kepentingan dapat mendapatkan informasi mengenai Perseroan.  

     

    Prinsip Akuntabilitas

    Prinsip Akuntabilitas diterapkan melalui pembentukan Audit Internal dan penunjukan auditor eksternal yang independen. Dengan penerapan prinsip akuntabilitas sehingga kinerja perusahaan dapat berjalan secara transparan, wajar, efektif dan efisien.

     

    Prinsip Pertanggungjawaban

    Prinsip Pertanggungjawaban dalam mengelola dan menyelenggarakan usaha pembiayaan telah diterapkan oleh perusahaan dengan cara melaksanakan usaha pembiayaan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan dan nilai –nilai etika.

     

    Prinsip Kemandirian

    Prinsip Kemandirian diterapkan dalam perusahaan dengan adanya pengelolaan dari masing-masing organ perusahaan yang tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain. Sebagai contoh, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan memiliki pendapat yang independen dalam setiap keputusan yang diambil. Dimana ketentuan mengenai tugas dan wewenang dari Dewan Komisaris dan Direksi sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Standar Prosedur Operasi.

     

    Prinsip Kesetaraan dan Kewajaran

    Perseroan selalu menjaga memperhatikan kepentingan pemegang saham dan kepentingan karyawan dengan memperhatikan hak dan kewajiban dengan didasari kondisi yang adil dan wajar. 

    Web Content

    English version

    • Click here to download PDF

    Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

    1. Datsun
    2. Datsun Finance
    Toggle Model Datsun menu Model Datsun
    Datsun GO
    Datsun GO+
    Datsun CROSS
    Toggle Informasi Datsun menu Informasi Datsun
    Tentang Datsun
    Jaringan Dealer Resmi
    Customer Services
    After Sales Service
    Toggle Shopping Tools menu Shopping Tools
    Datsun Finance
    Toggle FOLLOW DATSUN INDONESIA menu FOLLOW DATSUN INDONESIA
    facebook
    twitter
    instagram
    youtube

    Break **Through**

    • Global Site
    • FAQ
    • Privacy & Disclaimer

    © Datsun 2021